Jenazah PMI Kazakhstan Tiba di Jembrana, Dijemput Suami dan Anak di Bandara

0
338
Suasana saat jenazah almarhum tiba di rumah duka di rumah duka Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kamis 5 Juni 2025. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari (37), yang meninggal dunia di Aktau, Kazakhstan, akhirnya tiba di rumah duka, Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, pada Kamis 5 Juni 2025. Dijemput langsung suami dan anak almarhum, proses pemulangan jasad pahlawan devisa ini buah sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengatakan, jenazah Ni Putu Dari mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu 4 Juni 2025 malam, sekitar pukul 22.45 WITA.

“Sesuai kesepakatan, suami serta anak kedua almarhumah yang melakukan penjemputan (di bandara). Proses tersebut sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkab Jembrana dan BP3MI Bali langsung di Bandara Ngurah Rai,” tutur Arimbawa.

“Setelah seluruh kelengkapan dokumen administrasi diselesaikan, jenazah kemudian diberangkatkan menuju Jembrana,” tambahnya.

Setibanya di rumah duka, suasana haru serta isak tangis keluarga menyambut kedatangan jenazah almarhumah. Selain keluarga besar, tampak hadir pula aparat desa setempat, termasuk Kelian Banjar, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa, yang turut menyambut kedatangan jenazah.

“Momen tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 85 juta kepada pihak keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Mewakili pemerintah daerah, Arimbawa menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga almarhum. “Pemerintah Kabupaten Jembrana mengucapkan turut berbelasungkawa atas berpulangnya pahlawan devisa Kabupaten Jembrana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi calon PMI asal Jembrana. Arimbawa juga mengimbau bagi para pekerja migran yang akan berangkat untuk menempuh jalur prosedural atau legal. “Masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri hendaknya senantiasa menempuh jalur prosedural untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pesannya tegas.

Sebelumnya, Ni Putu Dari Widiantari dilaporkan meninggal dunia di Aktau, Kazakhstan pada Selasa, 26 Mei 2025, akibat penyakit stroke yang dideritanya. Diketahui, almarhumah berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural atau melalui jalur resmi, kendati tanpa perantara agen dan memiliki kontrak kerja langsung dengan perusahaan pemberi kerja. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here