
JEMBRANA, (IJN) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Suzuki Pikap dan sepeda motor Honda PCX terjadi di simpang empat Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk KM 95-96, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Rabu 4 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA. Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan kerugian materiel ditaksir mencapai jutaan rupiah.
“Sesaat sebelum tabrakan, Suzuki Pikap bernomor polisi DK-8393-OF yang dikemudikan I Kadek Didi Arista (30) asal Buleleng bergerak dari arah timur ke barat, berada di belakang kendaraan tak dikenal,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, dikonfirmasi, Rabu sore.
Dijelaskan, saat di lokasi kejadian, tepatnya di depan Pendopo Kesari, Negara, yang merupakan simpang empat tanpa lampu lalu lintas namun terdapat tugu di tengah dan rambu untuk memutar sebelum persimpangan, situasi arus lalu lintas sedang dalam cuaca cerah.
Pengendara Honda PCX DK-5760-ZD, Made Oki Wibawa Putra (33), yang juga datang dari arah timur, berada di posisi paling depan dan hendak memutar di sisi barat tugu untuk berbelok ke kanan. Nahas, pada saat bersamaan, pengemudi pikap mengambil lajur kanan untuk mendahului kendaraan tak dikenal di depannya dan melewati tugu dari sebelah kanan.
“Akibatnya, pikap tersebut menabrak Honda PCX yang sedang dalam proses berbelok, tepat di jalur jalan sebelah kanan dari arah timur,” jelas IPTU Aldri.
Pengendara PCX, Made Oki Wibawa Putra, warga Kelurahan Baler Bale Agung, mengalami tulang kering kaki kanan bengkak, lutut kanan lecet, dan merasakan sakit di punggung kanan, meski dalam keadaan sadar. Sementara itu, pengemudi pikap, I Kadek Didi Arista, tidak mengalami luka luka.
Kerugian materiel akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Pihaknya mengimbau bagi para pengendara untuk selalu mematuhi rambu maupun aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan juga orang lain. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. CAK/IJN