
JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Kilometer 93-94, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, pada Selasa 2 Juni 2025 sekitar pukul 11.15 WITA. Akibat peristiwa ini, dua orang dilarikan ke RSUD Negara untuk mendapatkan perawatan.
Insiden tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi DK-1193-ADR, sebuah Suzuki Pick Up bernomor polisi DK-8136-WR, dan satu unit Mitsubishi Pick Up L300 bernomor polisi DK-8319-WF.
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, dalam keterangannya mengungkapkan, kejadian bermula ketika Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan oleh N. Khoirul Rozikin (29), asal Jember, Jawa Timur, melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk).
“Setibanya di lokasi kejadian, dengan kondisi cuaca cerah dan jalan lurus datar beraspal baik yang dilengkapi median taman pemisah jalur, Pajero tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Suzuki pikap,” jelas IPTU Aldri.
Suzuki pikap yang dikemudikan oleh I Nyoman Mundra (48) asal Desa Melaya, Jembrana, saat itu tengah bergerak pelan dan hendak berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Setelah menabrak Suzuki pikap, Pajero Sport terus bergerak ke depan dan kembali menabrak bagian belakang Mitsubishi Pikap L300 yang dikemudikan oleh Ponijan (51), warga Desa Melaya, yang juga sedang berhenti di lajur kiri karena menunggu lampu merah.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Suzuki Pkap, I Nyoman Mundra, mengalami luka pada wajah. Sementara penumpangnya, Ni Komang Tri Idawati (47), juga warga Desa Melaya, mengeluhkan sakit pada bahu sebelah kiri. Keduanya dalam kondisi sadar dan langsung dievakuasi ke RSUD Negara.
Beruntung, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport, N. Khoirul Rozikin, dan pengemudi Mitsubishi Pikap L300, Ponijan, dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami cedera.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Dua orang mengalami luka ringan,” tambah IPTU Aldri.
Kerugian materiil akibat kecelakaan beruntun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 juta. Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satlantas Polres Jembrana. Pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. CAK/IJN