Lagi, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Kazakhstan Akibat Stroke

0
4747
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperin) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi pada Selasa 27 Mei 2025. Sumber foto : CAK/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Duka kembali menyelimuti Kabupaten Jembrana. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Ni Putu Dari Widiantari (37), dikabarkan meninggal dunia di Negara Kazakhstan pada Senin 26 Mei 2025, waktu setempat, setelah berjuang melawan penyakit stroke.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperin) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi pada Selasa 27 Mei 2025, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menuturkan, almarhumah Ni Putu Dari bekerja di Grand Thai Spa, Kota Aktau, Kazakhstan, dan mengalami serangan stroke pada Rabu 21 Mei 2025.

“Pada tanggal 21 Mei 2025, almarhumah mengalami serangan stroke dan segera dilarikan ke rumah sakit dengan tekanan darah mencapai 200. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi keluarga untuk meminta izin tindakan operasi,” jelas Arimbawa.

Menurutnya, meskipun operasi sempat dilakukan, kondisi Ni Putu Dari tidak kunjung membaik dan ia tetap tidak sadarkan diri. “Lima hari kemudian, tepatnya pada 26 Mei 2025, pihak rumah sakit menyatakan kondisi otaknya sudah tidak aktif atau brain dead, dan secara medis dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Arimbawa menambahkan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kazakhstan telah berkoordinasi dengan Disnakerperin Jembrana melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas. Informasi ini selanjutnya telah diteruskan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut terkait proses pemulangan jenazah.

“Almarhumah berangkat ke luar negeri secara prosedural, namun tanpa melalui agen. Meski demikian, pihak perusahaan tempat almarhumah bekerja telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pemulangan jenazah,” tambahnya.

Arimbawa juga mengungkapkan, hingga Mei 2025 ini, kasus PMI Jembrana meninggal dunia di luar negeri sebanyak 5 orang. Dua diantaranya masih proses pemulangan jenazah, yakni PMI yang meninggal di Jepang dan Kazakhstan. “Untuk PMI yang di Kazakhstan kemungkinan jenazah lebih awal tiba di Bali, karena berangkatnya prosedural. Pihak KBRI sudah memastikan proses pemulangan jenazah almarhum,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here