Akibat Sakit, PMI Asal Jembrana Meninggal di Jepang

0
496
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) segera bergerak cepat mengunjungi keluarga PMI di Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung pada Rabu 21 Mei 2025. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Sempat dirawat intensif akibat sakit dengan komplikasi, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, dikabarkan meninggal dunia di Jepang, pada Minggu 25 Mei 2025 dini hari, waktu setempat.

Dikonfirmasi Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (Kabid P3T) Disnakerperin Jembrana, Putu Agus Arimbawa, membenarkan kabar tersebut. “Iya meninggal dunia dini hari tadi, waktu setempat di Jepang,” ujar Kabid Agus.

Kabid Agus juga menambahkan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan BP3MI dan KBRI di Tokyo mengenai proses pemulangan jenazah ke Indonesia. “Kalau ilegal itu prosesnya sedikit panjang. Akan ada proses investigasi dan lain lain, sampai akhirnya Negara Jepang menyerahkan ke KBRI,” jelasnya.

Setelah itu, kata dia, KBRI akan berkordinasi dengan keluarga dan BP3MI terkait biaya pemulangan. Setelah semua biaya bisa tercover, jenazah baru bisa diberangkatkan ke Indonesia. “Kalau biaya jadi kendala, akan dikremasi di Jepang dan abunya yang akan dikirim ke keluarganya,” imbuhnya.

Namun, Agus juga menegaskan, saat ini proses penggalangan dana untuk biaya pemulangan jenazah sudah dilakukan oleh rekan rekan PMI di Jepang, termasuk pihak keluarga. “Infonya, mereka sudah open donasi pemulangan jenazah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) telah mengunjungi keluarga PMI pada Rabu 21 Mei 2025 lalu, saat mendengar kabar bahwa Ni Kadek Ari dirawat intensif di Jepang akibat sakit parah.

Ni Kadek Ari berangkat dari Jakarta pada tahun 2022 dengan visa Technical Intern Training untuk kontrak kerja resmi selama tiga tahun. Namun, setelah 1,5 tahun, ia kabur dan menjadi PMI ilegal, bekerja di sektor pertanian di Ibaraki, Jepang.

Sayangnya, setelah menjadi ilegal, Ni Kadek Ari mengalami sakit asam lambung yang berkomplikasi dan kondisinya semakin memburuk. Ia sempat memeriksakan diri ke rumah sakit, namun kesulitan biaya karena statusnya yang ilegal. Saat ini, ia berada di Ibaraki bersama saudaranya. Pihak keluarga memastikan tidak ada laporan kekerasan fisik selama Ni Kadek Ari bekerja.

Kondisi Ni Kadek Ari sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Jepang, ia menderita penyakit kronis yang merembet ke limpa dan menyebabkan komplikasi parah. Sakitnya membuat ia sulit berkomunikasi, pendengarannya berkurang, dan tidak memiliki tenaga untuk berjalan.

Pihak keluarga berencana untuk memulangkan Ni Kadek Ari Dwi secara mandiri dan kasus ini sudah disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Pihak keluarga juga sedang berupaya menggalang dana untuk biaya pemulangan jenazah Ni Kadek Ari Dwi. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here