
JEMBRANA, (IJN) – Ancaman sanksi tegas menanti para agen tiket di Pelabuhan Gilimanuk yang kedapatan tidak mematuhi aturan terkait data manifes penumpang. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi yang diprakarsai Polres Jembrana di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Senin 19 Mei 2025.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, perwakilan Bupati Jembrana, Dandim 1617 Jembrana, manajemen ASDP Gilimanuk, unsur TNI, perbankan, hingga pengelola tiket online.
Kapolres Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan pentingnya pengamanan pelabuhan sebagai gerbang utama Bali. Ia menyoroti masalah data manifes penumpang yang selama ini belum valid dan menekankan perlunya sinergi semua pihak. “Pelabuhan Gilimanuk adalah pintu utama masuk ke Bali, oleh karena itu pengamanan yang baik sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran wisata dan menjaga ketertiban umum,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi.
Ia berharap semua pihak dapat bersinergi dan bertindak tegas terhadap data manifes yang tidak valid untuk meminimalisir potensi gangguan.
Dalam rakor tersebut, berbagai masukan disampaikan.
Pihak ASDP memaparkan mekanisme aplikasi Ferizzy untuk pendataan tiket dan manifes, sementara perwakilan perbankan mengakui adanya kendala dalam pengawasan agen penjualan tiket. Pentingnya penerapan sanksi tegas bagi agen tiket yang tidak mematuhi aturan manifes demi menjaga validitas data penumpang juga menjadi fokus pembahasan.
Pihak pengelola tiket online menyampaikan tantangan terkait pengisian data yang masih panjang dan kompleks, sehingga diperlukan wadah paguyuban untuk mengatur para penjual tiket.
Sebagai langkah maju, disepakati bahwa semua petugas berkomitmen melakukan pengecekan manifes secara ketat. Pihak bank diminta mengawasi agen tiketnya, dan gerai tiket wajib mengisi data sesuai ketentuan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa mulai Januari 2026, KUHP baru akan berlaku dengan aturan pidana terkait pencantuman data tidak sesuai pada manifes, yang akan menjadi dasar penegakan hukum ke depan.
Diharapkan, sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Gilimanuk, ini dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pariwisata di Bali. CAK/IJN