
JEMBRANA, (IJN) – Sebuah insiden menarik perhatian di pintu masuk Pulau Dewata. Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, pada Selasa 6 Mei 2025 siang, mengamankan empat remaja dan pemuda bergaya punk yang kedapatan hendak memasuki Bali tanpa mengantongi identitas diri.
Peristiwa ini terjadi tepat di Pos 2 pemeriksaan, yang menjadi gerbang utama masuk Bali melalui jalur darat dan laut, berlokasi di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk. Sekitar pukul 11.50 WITA, saat petugas Polsek Gilimanuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap individu yang melintas, terungkap bahwa keempat anak punk tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas apapun.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melalui Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Nengah Armika, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas namun humanis dengan memberikan pembinaan langsung di lokasi.
“Kami memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka agar memahami pentingnya menjaga ketertiban umum, terutama di area sensitif seperti kawasan pelabuhan dan sekitarnya,” tegas AKP I Nengah Armika.
Identitas keempat anak punk tersebut kemudian diketahui. Mereka adalah Yansen Yudistira (16) yang berasal dari Bekasi, serta Yoga Pratama (26), Yogi Bahtiar (24), dan Hendra (24), yang ketiganya merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Salah seorang di antara mereka mengaku memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan di Denpasar, ibu kota Bali.
Setelah proses pembinaan yang dilakukan secara persuasif, pada pukul 12.20 WITA, seluruh anak punk tersebut akhirnya dipulangkan kembali ke Pulau Jawa. Mereka diberangkatkan menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dari Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.
Proses pemulangan ini pun tidak luput dari pengawalan ketat oleh personel Polsek Gilimanuk yang dipimpin langsung oleh AKP I Nengah Armika dan didampingi oleh IPTU I Nyoman Gede Sedana.
Langkah sigap yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Bali. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan wilayah perbatasan antarprovinsi, sehingga Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak. CAK/IJN