PMI Asal Jembrana Jalani Perawatan Medis di Polandia, Disnakerprin Ambil Langkah Proaktif

0
27
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakerprin Jembrana, Putu Agus Arimbawa, menyambangi keluarga I Komang Adi Kristiana di Jembrana untuk menyampaikan informasi terkini dan memberikan dukungan moril, Selasa 6 Mei 2025. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – I Komang Adi Kristiana (23), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali, saat ini tengah berjuang melawan penyakit Tuberkulosis (TBC) dan menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Polandia.

Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) bergerak cepat mengambil langkah proaktif mengunjungi dan berkomunikasi langsung dengan keluarga PMI untuk memantau kondisi terkini Komang Adi. Informasi terakhir mengenai kondisinya didapatkan Dinas Nakerprin dari rekan-rekan sesama pekerja migran yang secara bergantian menjenguknya.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Putu Agus Arimbawa, mengungkapkan bahwa komunikasi langsung antara Komang Adi dan keluarganya terputus sejak 28 April lalu, seiring dengan intensifnya perawatan medis yang dijalaninya.

“Terakhir komunikasi tanggal 28 April. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan intensif sehingga tidak bisa dihubungi. Namun, kami tetap dapat informasi melalui rekan-rekannya sesama pekerja di sana yang bergiliran menjenguk,” jelas Agus Arimbawa pada Selasa 6 Mei 2025.

Diketahui, Komang Adi telah mengadu nasib di sebuah peternakan ayam di Polandia sejak tahun 2022 dan seharusnya telah menyelesaikan masa kontraknya pada 25 Maret lalu. Namun, rencana kepulangannya tertunda lantaran kondisi kesehatannya yang menurun drastis. Ia mulai menjalani perawatan intensif sejak 10 April.

Kabar baiknya, biaya pengobatan Komang Adi sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sementara itu, proses pemulangannya kelak akan menjadi tanggung jawab pihak penyalur tenaga kerja. Dinas Nakerprin Kabupaten Jembrana juga telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan hak-hak Komang Adi tetap terlindungi.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, pihak Dinas Nakerprin juga telah menyambangi keluarga Adi di Jembrana untuk menyampaikan informasi terkini dan memberikan dukungan moril.

“Langkah ini diharapkan dapat menenangkan hati orang tua Adi yang sempat dilanda kekhawatiran akibat hilangnya kontak dengan sang putra,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Perlindungan terhadap pekerja migran asal Jembrana menjadi prioritas utama, memastikan keselamatan dan hak-hak mereka terjaga di mana pun mereka berada.

“Kita berharap dan berdoa agar I Komang Adi Kristiana segera pulih dan dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here