
JEMBRANA, (IJN) – Musibah kebakaran terjadi saat perayaan Hari Raya Kuningan di Banjar Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Sebuah rumah tinggal milik I Made Ariana (52) ludes terbakar pada Sabtu 3 Mei 2025, mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan musibah nahas ini terjadi ketika I Made Ariana beserta keluarganya tengah melaksanakan persembahyangan di merajan dadia yang berlokasi di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara. Tak berselang lama, kobaran api yang melahap kediaman mereka diketahui oleh seorang tetangga, Kadek Ayu, yang segera memberikan kabar tersebut kepada korban.
Laporan mengenai kebakaran ini dengan sigap diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Regu II yang sedang bertugas pun bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati api telah membesar dan melalap bangunan berukuran 6×5 meter tersebut. Dengan menggunakan satu unit armada pemadam dan dua unit tangki air berkapasitas total 8.500 liter, petugas berjibaku memadamkan si jago merah.
“Dalam waktu kurang lebih sekitar satu jam api berhasil kita padankan. Rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan,” ungkap Agus Leo.
Beberapa barang berharga yang turut musnah dalam kobaran api tersebut meliputi dua tempat tidur, dua lemari (terbuat dari kayu dan plastik), sebuah televisi Akari 14 inci, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, sejumlah perhiasan emas (masing-masing seberat 5 dan 10 gram), sertifikat tanah, buku tabungan Bank BRI, berbagai pakaian, serta dokumen penting berupa ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik penghuni rumah.
Dugaan sementara penyebab kebakaran ini adalah bara dupa yang masih menyala setelah digunakan untuk sembahyang di rumah. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan perapian atau sumber api telah padam sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah, terutama saat melaksanakan kegiatan keagamaan.
“Kami mengimbau dan mengingatkan kembali akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat beraktifitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” pungkasnya. CAK/IJN