
JEMBRANA, (IJN) – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang wanita lanjut usia di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 92-93, tepatnya di Banjar Dangin Tukadaya, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan /Kabupaten Jembrana, Bali. Peristiwa nahas yang terjadi pada Jumat pagi 2 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WITA ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Vario DK-4533-ZL dan sebuah truk bernomor polisi B-9894-UEM.
Korban meninggal dunia dalam kejadian ini adalah Ni Kadek Suartini (66), seorang ibu rumah tangga beralamat di Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Ia merupakan penumpang dari sepeda motor yang dikendarai oleh I Made Suita (70), yang juga mengalami luka lecet pada kaki kanannya dan saat ini dalam kondisi sadar. Sementara itu, pengemudi truk Suswantoro (42), asal Dusun Tengguli, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan selamat dalam insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, mengungkapkan., kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang bergerak dari arah timur menuju barat tiba-tiba bergerak ke kanan. Diduga, hal ini dilakukan untuk menghindari sebuah angkutan umum tak dikenal yang berhenti di sisi kiri jalan.
Nahasnya, saat bergerak ke kanan, pengendara sepeda motor diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas dari samping kanan dan belakang. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju truk yang sudah berada di samping kanan sepeda motor. Akibatnya, serempetan tak terhindarkan dan menyebabkan Ni Kadek Suartini mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pengendara sepeda motor bergerak ke kanan tanpa memperhatikan situasi lalu lintas, dan pada saat bersamaan ada truk yang melaju di sampingnya sehingga terjadi serempetan,” jelas IPTU Aldri Setiawan, saat dikonfimasi IJN News.
Petugas kepolisian dari Polres Jembrana segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan sekitar pukul 10.30 WITA. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 500.000.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Jenazah Ni Kadek Suartini telah dievakuasi, sementara I Made Suita mendapatkan penanganan medis.
Pihaknya juga mengimbau dan mengingatkan untuk berhati-hati dan konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. CAK/IJN