KPU Jembrana Gelar Pleno Pemberhentian Anggota yang Berpulang, Proses PAW Segera Bergulir

0
389
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno penting pada Selasa 29 April 2025 untuk membahas pemberhentian salah satu anggotanya yang berpulang. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno penting pada Selasa 29 April 2025 untuk membahas pemberhentian salah satu anggotanya yang berpulang. Rapat yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Jembrana ini menjadi landasan formal untuk memulai proses Penggantian Antar Waktu (PAW) guna mengisi kekosongan jabatan hingga berakhirnya masa tugas periode 2023-2028.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan usai rapat pleno bahwa hasil dari pertemuan empat komisioner tersebut adalah penyampaian resmi mengenai pemberhentian anggota yang meninggal dunia kepada KPU Provinsi Bali.

“Tugas kami saat ini adalah melaksanakan pleno dan mengirimkan surat pemberitahuan pemberhentian anggota yang berduka kepada KPU Provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Sanjaya mengungkapkan bahwa mekanisme pengisian kekosongan anggota KPU Jembrana akan dilakukan melalui PAW. Menariknya, calon pengganti telah teridentifikasi dari hasil seleksi anggota KPU Jembrana sebelumnya. “Yang pasti, calon penggantinya berasal dari lima nama yang sebelumnya masuk dalam sepuluh besar namun belum terpilih menjadi anggota KPU Jembrana,” imbuhnya.

Kini, bola berada di tangan KPU Provinsi Bali yang akan menindaklanjuti surat dari KPU Jembrana ke KPU Republik Indonesia (RI). Kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut berada di KPU RI. Namun, sebelum keputusan final diambil, KPU RI akan melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan bahwa calon pengganti memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Sebagai informasi, dalam proses seleksi anggota KPU Jembrana sebelumnya, terdapat sepuluh kandidat terbaik yang berhasil mencapai tahap akhir. Lima di antaranya terpilih menjadi anggota KPU Jembrana, sementara lima kandidat lainnya kini memiliki peluang untuk mengisi kekosongan melalui mekanisme PAW. Kelima nama tersebut adalah Ida Bagus Putu Surya Dharma, I Wayan Sritama, I Gede Suinaya, Putu Indra Bayu, dan Komang Arya Suteja.

Sebelumnya, kabar duka menyelimuti KPU Jembrana pada Selasa 22 April 2025 lalu. Sa’rani, seorang komisioner yang dikenal dedikasinya dalam mengawal divisi perencanaan data dan informasi, menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah akibat penyakit yang dideritanya.

Pria kelahiran Sumenep, 2 September 1988, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis PMII Jember ini, merupakan salah satu dari lima komisioner KPU Jembrana periode 2023-2028. Ia bertugas bersama rekan-rekannya, Dewa Putu Gede Oka, Gusti Ayu Putu Sudiastari, I Ketut Adi Angga Ratana, dan I Ketut Adi Sanjaya, dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di Kabupaten Jembrana. Kepergian Sa’rani meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar KPU Jembrana dan masyarakat setempat. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here