
JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 101-102, tepatnya di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Senin 21 April 2025, sekitar pukul 06.30 WITA. Akibat insiden tersebut, empat pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B-1315-WOK, serta tiga sepeda motor masing-masing Honda Vario dengan nomor polisi (Nopol) DK-6637-ZD, Honda PCX nopol DR-5482-ZH, dan Yamaha Nmax dengan nomor polisi DK-5639-ZZ.
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, menjelaskan kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan N. Mohammad Fadlillah (33), asal Jember, Jawa Timur, bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, pada kondisi cuaca pagi yang cerah dan jalan menikung landai ke kanan, mobil tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
Nahasnya, pada saat bersamaan, melaju tiga sepeda motor dari arah timur ke barat. Sepeda motor Honda Vario dikendarai Dewa Ayu Ketut Lastriani (33), asal Jembrana, yang mengalami luka pada tangan kanannya.
Sepeda motor Honda PCX dikendarai oleh Sahabudin (44), asal Lombok Timur, NTB, yang berboncengan dengan Siti Nur Hasanah (46), asal Lombok Timur. Keduanya mengalami luka robek di dahi serta luka lecet.
Sementara itu, sepeda motor Yamaha Nmax dikendarai oleh Ni Putu Devi Berliana Febriana (22), warga Jembrana mengalami luka robek di dahi serta luka lecet di kaki.
“Kendaraan Daihatsu Xenia bergerak dari barat ke timur, kemudian bergerak ke kanan masuk jalur kanan. Bersamaan dengan itu, tiga sepeda motor bergerak dari arah timur ke barat, sehingga terjadi tabrakan di jalur kanan dari arah barat,” jelas IPTU Aldri Setiawan.
Akibat kecelakaan ini, keempat pengendara sepeda motor mengalami luka-luka ringan (LR) dan langsung dilarikan ke RSUD Negara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp50.000.000.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. CAK/IJN