Jembrana Evaluasi Pelanggaran Nyepi, FKUB Gelar Rakor

0
464
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jembrana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi berbagai pelanggaran yang terjadi selama Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947. Rapat yang digelar di Wantilan RJB Jembrana pada Minggu, 30 Maret 2025 ini menyoroti beberapa insiden yang menjadi perhatian publik, terutama di media sosial. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jembrana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi berbagai pelanggaran yang terjadi selama Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947. Rapat yang digelar di Wantilan RJB Jembrana pada Minggu, 30 Maret 2025 ini menyoroti beberapa insiden yang menjadi perhatian publik, terutama di media sosial.

Salah satu insiden yang mencuat adalah aktivitas warga Kelurahan Loloan Timur yang menuai kontroversi setelah diunggah di media sosial. Selain itu, seorang oknum anggota polisi berinisial MC juga kedapatan mengendarai sepeda motor saat Nyepi. Oknum tersebut diamankan oleh Bankamda Sumbersari dan kemudian dikembalikan ke Gilimanuk. Diketahui bahwa MC merupakan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan di Propam Polres Jembrana untuk diproses lebih lanjut. “Jika terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan, kami akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Kapolres Endang juga menyayangkan penyebaran video yang menimbulkan kegaduhan. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama yang telah terjalin dengan baik di Jembrana. “Selama ini sudah terjalin toleransi yang sangat baik. Untuk kedepannya apabila ada aturan yang harus dibuat mari kita wacanakan untuk kesepakatan bersama, kami siap menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. Intinya mari kita jaga kerukunan yang sudah terjalin sejak dahulu dan lebih baik lagi kedepannya,” tegasnya.

Sebelum Hari Suci Nyepi, FKUB Jembrana telah memfasilitasi penandatanganan kesepakatan yang disaksikan oleh seluruh perwakilan umat beragama. Kesepakatan tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap aturan selama Nyepi di wilayah Kabupaten Jembrana. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan beberapa pelanggaran.

Ketua FKUB Jembrana, I Wayan Windra, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian-kejadian yang terjadi selama Nyepi. “Kami FKUB Jembrana meminta maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi saat pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Kami sudah membuat seruan bersama berdasarkan kesepakatan, namun ternyata masih ada ketidaksempurnaan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa FKUB akan menyusun seruan yang lebih terperinci di masa mendatang.

Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan klarifikasi dan permohonan maaf dari FKUB Jembrana yang didampingi oleh Forkompinda Jembrana dan tokoh masyarakat atas kejadian-kejadian yang viral selama Hari Suci Nyepi di Kabupaten Jembrana. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here