
JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di barat Kantor Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu 23 Maret 2025 malam sekitar pukul 21.00 WITA. Seorang pejalan kaki, Ahmad Basahil (51) asal Melaya, mengalami luka parah setelah tertabrak sepeda motor pemudik dengan nopol W 4503 RN yang diduga dalam kondisi mengantuk.
Menurut keterangan Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai N. Devid Widiono (35), berboncengan dengan M. Ismoyo (28), melaju dari arah timur (Denpasar) menuju ke barat (Gilimanuk) dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, Devid diduga mengantuk dan tidak memerhatikan Ahmad yang sedang menyeberang jalan dari utara ke selatan. Akibatnya, Ahmad tertabrak dan terjatuh.
“Korban sudah ada di sisi jalan sebelah selatan. Pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang,” ungkap AKP I Ketut Sukadana, dalam keterangan tertulis Senin 24 Maret 2025.
Korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan muntah darah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Devid mengalami luka lecet pada jari kaki, dan M. Ismoyo dalam kondisi sehat.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sepeda motor Suzuki FU mengalami kerusakan berupa baret di bagian depan. Pihaknya juga mengimbau bagi para pengendara terutama yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk berhati hati, jika merasa ngantuk segera menepi dan beristirahat sejenak.
“Kami imbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Terlebih saat ini masih dalam situasi arus mudik Lebaran,” pungkasnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Polres Jembrana. CAK/IJN