
JEMBRANA, (IJN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana mengamankan sebuah mobil Suzuki Carry pikap berwarna hitam tanpa pelat nomor yang terparkir mencurigakan di pinggir Jalan Umum Pedesaan Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat 21 Maret 2025. Penemuan ini bermula dari laporan warga melalui media sosial Facebook yang menginformasikan keberadaan kendaraan tersebut dalam kondisi rusak di bagian depan kiri.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai adanya kendaraan yang terparkir mencurigakan. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar ditemukan sebuah mobil pikap tanpa pelat nomor,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan.
Menurut keterangan warga sekitar, kata IPTU Aldri, mobil tersebut telah terparkir di lokasi selama dua hari sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Petugas piket laka lantas yang tiba di lokasi segera berkoordinasi dengan Polsek Negara untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kami juga berkoordinasi dengan Unit Regident Satlantas Polres Jembrana untuk melakukan cek fisik kendaraan, termasuk menggosok nomor mesin dan rangka,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan, diketahui nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut mengarah pada identitas mobil Suzuki Carry pikap dengan nomor polisi DK-8970-QP atas nama I Putu Sudiana W yang beralamat di Banjar Batulantan Sulanga, Petang, Kabupaten Badung. Namun, setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Badung, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan ke Ni Ketut Miadi, seorang wiraswasta berusia 49 tahun yang beralamat di Tabanan.
“Dari keterangan pemilik terakhir, diketahui bahwa mobil tersebut telah dilaporkan hilang di Polres Tabanan,” tambah IPTU Aldri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satlantas Polres Jembrana berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan pikap tersebut kemudian diamankan di Polres Jembrana dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, I Nengah Ariana dan Ahmad Rabiul Andi.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga ini. Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” pungkas IPTU Aldri. CAK/IJN