Temukan Daging Penyu Terpotong di Gilimanuk, Polisi Buru Terduga Pelaku Penyeludupan

0
341
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Polairud AKP Suparta, saat mengecek kondisi lima ekor Penyu hasil selundupan yang berhasil diselamatkan dan dititipkan di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih Perancak, Sabtu 15 Maret 2025. Sumber foto : CAK/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Selain mengamankan lima ekor penyu yang masih hidup, polisi juga menemukan satu ekor penyu yang sudah terpotong-potong menjadi daging di dalam kulkas rumah terduga pelaku di Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Sabtu 15 Maret 2025. Pelaku yang sempat kabur, hingga kini masih diburu polisi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, berdasarkan temuan barang bukti sepeda motor merk Yamaha Mio berisi gerobak dan sebuah HP milik terduga pelaku, petugas langsung berkordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat untuk melaksanakan penggeledahan.

“Bersama dengan Kaling melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku, ditemukan didalam kulkas daging Penyu di bungkus dengan menggunakan bungkus tas plastik merah,” ungkap AKBP Endang saat meninjau kondisi Penyu di KPP Kurma Asih Perancak, Sabtu siang.

Dengan temuan daging penyu yang telah terpotong-potong ini, total menjadi 6 ekor hasil pengungkapan dugaan aksi penyeludupan satwa laut yang dilindungi undang undang ini. “Kemungkinan hanya satu ekor. Karena hanya ditemukan kepalanya (penyu) satu,” katanya.

“Sementara masih dilakukan penyelidikan, tapi sepandai pandainya dia (pelaku) bersembunyi, kami terlatih untuk menemukannya. Saya perintahkan anggota untuk melakukan tindak tegas dan terukur,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor penyu yang dilindungi di dua lokasi berbeda di wilayah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satpolairud Polres Jembrana pada Jumat 14 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu di sekitar pesisir pantai Teluk Gilimanuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satpolairud yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, melakukan penyelidikan dengan menyisir area yang dicurigai.

Sekitar pukul 01.30 WITA, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor menarik gerobak kayu yang diduga berisi penyu hidup di Gang IV Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk.

Mengetahui keberadaan petugas, pria tersebut melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan gerobak, yang setelah diperiksa petugas ternyata berisi tiga ekor penyu hidup. Pada pukul 02.00 WITA, di lokasi berbeda, tepatnya di pesisir pantai Teluk Gilimanuk, petugas juga menemukan dua ekor penyu dalam keadaan hidup.

Selain lima ekor penyu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit gerobak kayu, dan satu unit telepon genggam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penyelundupan dan jaringan yang terlibat. Kelima ekor penyu tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan Petugas BKSDA Bali, kelima ekor Penyu tersebut merupakan jenis Penyu hijau atau Chelonial Mydas berukuran diameter sekitar 70 sampai 80 cm dengan kisaran usia lebih dari 40 tahun. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here