Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan Lima Ekor Penyu di Gilimanuk

0
279
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Polairud AKP Suparta, saat mengecek kondisi lima ekor Penyu hasil selundupan yang berhasil diselamatkan dan dititipkan di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih Perancak, Sabtu 15 Maret 2025. Sumber foto : CAK/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor penyu yang dilindungi di dua lokasi berbeda di wilayah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satpolairud Polres Jembrana pada Jumat 14 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu di sekitar pesisir pantai Teluk Gilimanuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satpolairud yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, melakukan penyelidikan dengan menyisir area yang dicurigai.

Sekitar pukul 01.30 WITA, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor menarik gerobak kayu yang diduga berisi penyu hidup di Gang IV Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk.

Mengetahui keberadaan petugas, pria tersebut melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan gerobak, yang setelah diperiksa petugas ternyata berisi tiga ekor penyu hidup. Pada pukul 02.00 WITA, di lokasi berbeda, tepatnya di pesisir pantai Teluk Gilimanuk, petugas juga menemukan dua ekor penyu dalam keadaan hidup.

“Tiga ekor (Penyu) awalnya (ditemukan) berada di gerobak. Kemudian tim yang lain menemukan dua penyu di pinggir pantai (Tekuk Gilimanuk). Jadi beda waktu dan beda lokasi,” jelas Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Polairud AKP Suparta, saat mengecek kondisi Penyu yang dititipkan di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih Perancak, Sabtu siang.

Selain lima ekor penyu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit gerobak kayu, dan satu unit telepon genggam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penyelundupan dan jaringan yang terlibat. Kelima ekor penyu tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk keselamatan dan kesehatan penyu penyu yang masih hidup ini, saat ini telah diserahkan ke BKSDA Bali dan dititipkan untuk di Kurma Asih Perancak,” pungkasnya.

Sementara, Petugas BKSDA Bali M.Januar mengatakan, kelima ekor Penyu tersebut merupakan jenis Penyu hijau atau Chelonial Mydas berukuran diameter sekitar 70 sampai 80 cm dengan kisaran usia lebih dari 40 tahun. “Untuk kondisinya, yang 4 ekor secra umum bisa dilepasliarkan, satu ekor lagi masih perlu diobservasi dan penanganan, karena mengalami gangguan pada alat kelamin akibat stres dan dehidrasi,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here