Polres Jembrana Usut Dugaan Manipulasi SK Pegawai Kontrak, Sejumlah Kepala Dinas Diperiksa

0
495
Kantor Bupati Jembrana. Sumber foto: CAK/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Penyidik Polres Jembrana tengah mendalami dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Jembrana, sejak beberapa hari terakhir telah dipanggil dan diperiksa.

Dari pantauan, pada Senin 10 Maret 2025, tiga kepala dinas hadir dalam pemeriksaan, di Polres Jembrana yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya, beberapa kepala dinas lainnya juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

“Iya kita diundang datang, untuk diminta keterangan klarifikasi,” ujar salah satu kadis, saat ditemui di halaman Mako Polres Jembrana, Senin.

Dugaan yang mencuat adalah adanya manipulasi masa kerja pegawai kontrak. Beberapa pegawai kontrak yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun diduga dibuatkan SK seolah-olah telah bekerja lebih dari dua tahun. Hal ini diduga dilakukan agar mereka dapat lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dalam proses tersebut, juga muncul dugaan adanya praktik suap.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah kepala dinas oleh penyidik Polres Jembrana. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap indikasi awal.

“Semua dinas diperiksa, ini masih dalam proses. Belum ada yang terbukti, masih sebatas indikasi laporan terkait masa kerja (honorer) yang belum dua tahun,” ujarnya, saat ditemui usai giat panen bawang merah di Mendoyo.

Disisi lain, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat dikonfirmasi usai giat bagi bagi takjil di Masjid Al-Akmal Desa Medewi, enggan menjelaskan secara detail pemeriksaan sejumlah kepala dinas oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Jembrana. Dikatakan, pemeriksaan ini hanya sebagai undangan untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

“Masih penyelidikan saja. Kita cuma mengambil keterangan klarifikasi, karena masih penyelidikan. Pokoknya yang ada kaitannya dengan honorer,” ujar AKBP Endang.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan manipulasi SK pegawai kontrak ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak berwajib dalam penanganan secara profesional dan transparan. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here