Memperkuat Sinergi Peradilan Militer dan Sipil, Kejati Bali Sambangi Kodim Jembrana

0
281
Kodim 1617/Jembrana menjadi tuan rumah kunjungan penting dari Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H., beserta rombongan pada Rabu 5 Maret 2025. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Kodim 1617/Jembrana menjadi tuan rumah kunjungan penting dari Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H., beserta rombongan pada Rabu 5 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sosialisasi terkait koneksitas peradilan militer dan sipil.

Acara yang berlangsung di Aula Makodim 1617/Jembrana ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah, S.I.P., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., serta jajaran perwira dan anggota Kodim.

Dalam sambutannya, Dandim 1617/Jembrana menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten Jembrana. Ia juga menyinggung berbagai program yang sedang berjalan di wilayahnya, seperti program swasembada pangan dan penggunaan pompa hidran untuk mengatasi permasalahan air.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan monitoring perkara koneksitas, mengingat hubungan erat antara institusi TNI dan Kejaksaan.

Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H., dalam penjelasannya, mengungkapkan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memperkuat koneksitas dalam sistem peradilan militer dan sipil. Ia mengakui bahwa saat ini belum ada pedoman resmi yang mengatur hal tersebut, meskipun konsep koneksitas telah ada sejak tahun 1941.

Dikatakan, saat ini, Panglima TNI sedang menyusun pedoman baru untuk mengatasi permasalahan ini. “Kejaksaan Tinggi Bali juga siap untuk membantu TNI dalam permasalahan aset dan sedang menyusun kerja sama dengan Pangdam,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Kasi Penuntutan Bidang Pidana Militer, Ary Artha, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya koordinasi dalam penyelesaian perkara hukum dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan memperjelas berbagai aspek terkait koneksitas peradilan militer dan sipil. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here