
JEMBRANA, (IJN) – Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, mencatat sejarah baru dengan dilaksanakannya penanaman perdana ribuan bibit pisang Cavendish di tanah ulayat desa adat setempat, Jumat 28 Februari 2025. Langkah ini merupakan wujud nyata dari program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat hukum adat.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), H. Ossy Dermawan, BS, MSc, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. “Hari ini, saya berkesempatan menyaksikan dan melaksanakan penanaman pohon pisang Cavendish di tanah ulayat Desa Adat Asahduren. Ini adalah langkah penting dalam memanfaatkan aset tanah secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ossy Dermawan menjelaskan bahwa sertifikasi tanah ulayat Desa Adat Asahduren telah diselesaikan pada Desember 2023. Saat ini, fokus beralih pada penataan akses, yaitu memastikan tanah yang telah disertifikasi dapat memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat. Dalam hal ini, Desa Adat Asahduren bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA), perusahaan yang berpengalaman dalam budidaya pisang Cavendish. Kerja sama tahap awal ini mencakup lahan seluas 98 are.
“Jika berhasil, kerja sama ini akan dikembangkan lebih luas lagi,” kata Ossy Dermawan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerja sama ini agar memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa.
Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Made Daging, menambahkan bahwa kerja sama pemanfaatan tanah ulayat ini merupakan yang pertama di Bali, bahkan di Indonesia. “Skema ini sangat penting karena memberikan pendampingan dan kepastian pasar bagi masyarakat adat,” jelasnya. Ia berharap, keberhasilan kerja sama ini akan menjadi model untuk daerah lain di Bali.
Jero Bendesa Adat Asahduren, I Kadek Suentra, mengungkapkan bahwa proses kerja sama ini melalui beberapa tahapan. Setelah mendapatkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada Desember 2023, pihaknya menjalin kerja sama dengan PT NSA. “Kami menyediakan lahan, biaya pupuk, dan pemeliharaan, sementara PT NSA memberikan bibit dan obat-obatan. Hasil panen akan dijual kepada PT NSA dengan harga standar,” paparnya.
Kerja sama ini diawali dengan lahan 98 are, dan jika berhasil, akan diperluas hingga 6 hektar dari total 12 hektar tanah desa adat. “Kami berharap, kerja sama ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Adat Asahduren,” pungkasnya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa adat, dan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang ada. CAK/IJN