Satgas Yonif 741/GN, Gagalkan Penyelundupan Ratusan Dus Minuman di Perbatasan

0
392
Penyeludupan 255 dus minuman ringan jenis coca-cola dan sprite yang masuk melalui wilayah perbatasan RI-RDTL, berhasil digagalkan, Satuan Tugas (Satgas) Yonif 741/GN, Pos Motaain, di Dusun Fatumetan, Desa Kanebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, NTT, Minggu 19 Januari 2025. Sumber foto: istimewa /IJN.

BELU, (IJN) – Penyeludupan 255 dus minuman ringan jenis coca-cola dan sprite yang masuk melalui wilayah perbatasan RI-RDTL, berhasil digagalkan, Satuan Tugas (Satgas) Yonif 741/GN, Pos Motaain, di Dusun Fatumetan, Desa Kanebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, NTT, Minggu 19 Januari 2025.

Penyelundupan diketahui saat pelaksanaan Ambush oleh Pos Motaain dipimpin langsung oleh Komandan Pos Sertu Hebron Yoga Fanghestu bersama anggotanya di jalan Ilegal Pantai, Dusun Fatumetan, Desa Kanebibi.

Setelah menempatkan anggota di titik ambush, selang beberapa waktu dengan menggunakan NVG (teropong malam) terlihat empat orang yang sedang mengangkut barang yang mencurigakan dari semak belukar menuju arah pantai.

Sigap Danpos dan anggotanya melaksanakan penyergapan. Namun pada saat akan di sergap, keempat orang tersebut melarikan diri menuju arah Timor-Leste, sehingga pengejaran tidak dilanjutkan.

Kemudian dilaksanakan pengecekan dan didapati barang bawaan berupa 255 Dus minuman ringan jenis Coca-Cola dan Sprite. Selanjutnya Danpos melaporkan kejadian tersebut kepada Kapten Inf Yudha Hanggara, selaku Dan SSK I untuk di tindak lanjuti ke komando atas. Barang bukti hasil penggagalan penyelundupan telah diserahkan ke Mako Satgas untuk diamankan.

Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib mengapresiasi pelaksanaan Ambush oleh Danpos Motaain bersama anggotanya. “Tetap waspada dan terus laksanakan patroli di sekitar jalan ilegal yang dicurigai akan terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal baik yang ke Timor Leste maupun yang masuk ke Indonesia, tetap utamakan faktor keamanan serta laksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku”, tegas Dansatgas. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here