
TABANAN, (IJN) – Seorang warga Banjar Tibu Biu Kaja, Tabanan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Pasut, Rabu 15 Januari 2025 malam. Korban bernama, I Gusti Putu Alit Aryawan (37), diduga hilang tenggelam saat mencari ikan dengan menggunakan jaring.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengungkapkan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporannya sekitar pukul 18.10 Wita dari BPBD Tabanan. Tak menunggu lama pihaknya langsung mengirimkan 6 personil menuju lokasi kejadian.
“Setelah kami Terima laporan, segera memberangkatkan 6 personel ke lokasi.
Menurut ketenaga saksi, setelah 30 menit berselang tak terlihat lagi (korban) dan hanya jaringnya saja yang masih ada. Setelah di periksa di sekitar lokasi, sepeda motornya masih berada di lokasi,” kata Sidakarya dalam keterangan tertulis, Kamis 16 Januari 2025.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan instansi terkait dan saksi mata, selanjutnya melaksanakan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai. Akhirnya pada pukul 20.45 Wita, korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia.
“Lokasi ditemukannya korban berkisar 200 meter arah timur dari lokasinya menjaring ikan dan selanjutnya jenasah Alit Aryawan dievakuasi menuju rumah duka menggunakan ambulance RSUD Tabanan,” ungkapnya.
Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babinkamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, kerabat korban serta masyarakat setempat. CAK/IJN