JEMBRANA, (IJN) – Sebuah truk box berplat nomor L 9905 UC yang mengangkut paket-paket kiriman dilaporkan mengeluarkan kepulan asap di dalam kapal KMP Jambo 8. Peristiwa menegangkan ini terjadi saat kapal tersebut akan sandar di Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa dini hari 31 Desember 2024 sekitar pukul 00.10 WITA.
Danposal Gilimanuk, Letda Laut Bayu Primanto, menjelaskan sekitar pukul 00.05 WITA, pihak kapal KMP Jambo 8 menghubungi petugas pelabuhan dan meminta izin sandar darurat. Awak kapal mendeteksi adanya kepulan asap yang keluar dari salah satu truk box di dalam kapal.
“Kapal kemudian merapat di dermaga MB1 dan truk yang terbakar segera dievakuasi ke luar pelabuhan, areal Pura Segara agar aman untuk tindakan pemadaman serta evakuasi lebih lanjut,” ujar Danposal, dikonfirmasi, Selasa pagi.
Petugas gabungan dari kepolisian, Brimob, Syahbandar BPTD, dan instansi terkait lainnya langsung sigap melakukan upaya pemadaman. Berbagai peralatan pemadam kebakaran, termasuk apar dan water canon, dikerahkan untuk mengatasi kobaran api.
“Api akhirnya dapat dipadamkan, setelah tim gabungan terus berupaya memadamkan api secara menyeluruh dan memastikan tidak ada penyebaran ke area lain,” tambah Danposal.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun dugaan awal percikan api keluar dari muatan paket batre motor listrik. “Beruntung tidak ada korban jiwa, total kerugian belum bisa diperhitungkan,” pungkasnya. CAK/IJN