Pastikan Ketertiban Lantas, Satpol PP Jembrana Tindak Tegas Gerai Tiket Online Liar di Gilimanuk

0
400
Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas (Lantas) yang aman dan lancar selama musim liburan Natal dan Tahun Baru, (Nataru) Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penertiban terhadap puluhan gerai tiket penyeberangan online yang beroperasi secara ilegal di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk, Senin 30 Desember 2024. Sumber foto:istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas (Lantas) yang aman dan lancar selama musim liburan Natal dan Tahun Baru, (Nataru) Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan penertiban terhadap puluhan gerai tiket penyeberangan online yang beroperasi secara ilegal di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk. Penertiban yang dilakukan pada Senin 30 Desember 2024 ini melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan, serta aparat kelurahan setempat.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas jual beli tiket di badan jalan.

“Karena mereka juga libatkan petugas (pekerja) yang menyetop (mengarahkan) kendaraan untuk berhenti membeli tiket, sehingga berpotensi mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Itulah yang mengganggu pengguna jalan raya,” kata Leo, dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024.

Dikatakan, ada sekitar 40 hingga 50 gerai yang ada di sepanjang jalur Denpasar Gilimanuk, yang sebagian besar menggunakan badan jalan, dari terminal kargo hingga areal pelabuhan Gilimanuk. Jumlah tersebut kini mulai berkembang, bahkan menjamur dengan adanya gerai-gerai tiket menggunakan kendaraan pikap yang dimodifikasi.

“Mereka tumbuh seperti jamur, apalagi tren sekarang mereka sudah pakai mobil tidak lagi seperti yang dulu. Di dalam mobil mereka buka konter, peralatan jualan lengkap dan dia bisa berpindah pindah kemana suka mereka, memakai badan jalan,” ungkap Leo.

Dari hasil penertiban sebanyak 5 gerai ditertibkan, diantaranya, satu gerai tiket online yang berlokasi di sekitar area Gelung Kori Gilimanuk yang menggunakan kendaraan modifikasi serta 4 gerai lainnya di geser sehingga tidak mengganggu badan jalan.

Menurut Leo, penertiban serta himbauan kepada para pedagang tiket online penyeberangan kapal ini sudah sering dilakukan, namun pemilik hanya patuh saat dilakukan sidak penertiban saja, setelah itu mereka kembali tidak mengindahkan himbauan.

“Kami telah berulang kali menghimbau para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan. Namun, mereka seringkali mengabaikan imbauan tersebut. Akibatnya, kemacetan menjadi masalah yang sulit diatasi, terutama saat musim liburan,” ujar Leo.

Hal lain, lanjut Leo, mulai menjamurnya kendaraan yang dimodif untuk menjual tiket online yang juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di jalur nasional, diharapkan menjadi atensi semua pihak terutama Satlantas Polres Jembrana.

“Penggunakan kendaraan itu kan harus ada ijin juga. Jadi kami hanya bisa mengimbau tolong bantu bersama sama dalam menjaga ketertiban lalu lintas,. Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan aman,” tukasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here