
JEMBRANA, (IJN) – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana. Ni Putu Kariani (44), asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, harus menghembuskan napas terakhir di Turki akibat penyakit serius yang dideritanya. Jenazah rencananya tiba di Bali pada Sabtu 28 Desember 2024 malam, setelah melalui perjuangan panjang dan penggalangan dana dari sesama pekerja migran.
Meninggalnya Kariani akibat meningitis dan komplikasi pasca operasi otak telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Upaya pemulangan yang diajukan sejak Oktober lalu sempat terkendala biaya yang cukup besar. Perusahaan tempat Kariani bekerja kesulitan menanggung biaya pemulangan karena telah mengeluarkan biaya pengobatan yang sangat tinggi.
“Kami bersyukur atas kepedulian sesama pekerja migran di Turki yang dengan sukarela mengumpulkan dana untuk memulangkan jenazah almarhumah,” ujar Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, Jumat 27 Desember 2024.
Berkat donasi yang terkumpul sebesar USD 4.500, akhirnya jenazah Kariani dapat dipulangkan ke tanah air. Proses pemulangan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Jembrana, keluarga almarhumah, relawan, hingga BP3MI Bali.
Meninggalnya Kariani menambah daftar panjang PMI asal Jembrana yang meninggal di luar negeri. Dalam sebulan terakhir, setidaknya dua PMI asal kabupaten ini meninggal dunia akibat sakit. Sebelumnya, seorang PMI asal Desa Tukadaya meninggal dunia di kapal pesiar akibat serangan jantung.
Kejadian ini kembali menyoroti nasib para PMI yang bekerja di luar negeri. Risiko kesehatan, kesulitan finansial, dan prosedur pemulangan yang rumit menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh para pekerja migran dan keluarganya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para PMI. Perlu adanya jaminan kesehatan yang memadai, kemudahan dalam proses pemulangan jenazah, serta dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan. CAK/IJN

