JEMBRANA, (IJN) – Kejaksaan Negeri Jembrana, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, menggelar kampanye besar-besaran di Pelabuhan Gilimanuk, Senin 9 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para sopir truk atau pengguna jasa pelabuhan, akan bahaya korupsi dan pentingnya melaporkan praktik pungli.
Dalam kampanye ini, Kejari Jembrana membagikan pamflet dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kajari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada para sopir truk yang seringkali menjadi korban pungutan liar saat masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada para sopir agar mereka berani melaporkan jika mengalami pungli. Kami juga ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi di Jembrana,” ujar Salomina.
Dengan semangat kebersamaan Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen menjadi aparat penegak hukum yang tegak lurus demi mewujudkan Kabupaten Jembrana bersih dari tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Korsatpel UPPKB Cekik Gilimanuk, Made Ardana, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas.
“Kami berharap dengan adanya kampanye ini, praktik pungli di Pelabuhan Gilimanuk dapat diminimalisir,” kata Ardana.
Kegiatan kampanye ini dilakukan di beberapa titik strategis di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, seperti pos pelayanan UPPKB Cekik, pos pantau kepolisian, dan pos terminal. CAK/IJN