Kejari Jembrana Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

0
276
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil koplo dimusnahkan di halaman kantor Kejari Jembrana, Senin 25 November 2024. Sumber foto: CAK/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil koplo dimusnahkan di halaman kantor Kejari Jembrana, Senin 25 November 2024. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 36 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Plh. Kejari Jembrana, Empu Guana Pura, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan. Kegiatan ini turut disaksikan oleh pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri Negara.

“Selama periode Juli hingga November 2024, kami telah mengumpulkan barang bukti dari berbagai jenis perkara, mulai dari kasus narkoba, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Empu.

Kasus narkoba menjadi sorotan dalam pemusnahan kali ini. Sebanyak 15 perkara terkait narkoba berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum. Total sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 319,48 gram netto, sementara pil koplo sebanyak 3.115 butir. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital, dan alat bukti lainnya juga turut dimusnahkan.

“Peningkatan kasus narkoba di Jembrana menjadi perhatian serius bagi kami. Untuk itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Empu.

Empu juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan dalam memberantas kejahatan. “Sinergitas yang kuat antar lembaga penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kasus-kasus pidana,” imbuhnya.

Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Jembrana. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here