
JEMBRANA, (IJN) – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan program Presiden RI, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, membentuk serta membina Kelompok Kerja (Pokja) ayam dan bebek petelur.
Selian mendukung Ketahanan Pangan Nasional, program ini juga sebagai upaya mengembangkan berbagai pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara I Nyoman Tulus Sedeng, mengatakan, program ini sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang berfokus pada pengembangan keterampilan serta pemberdayaan warga binaan agar dapat berkontribusi pada ketahanan pangan.
“Salah satu program pembinaan unggulan pada Rutan Negara yaitu Pembinaan Kelompok Kerja (Pokja) ayam dan bebek petelur yang mampu menghasilkan 400 butir telur ayam dan 80 butir telur bebek setiap hari,” kata Tulus, Selasa 19 November 2024.
Melalui pembinaan pokja ayam dan bebek petelur, warga binaan diajarkan cara beternak ayam secara efektif dan efisien. Mulai dari perencanaan kandang yang baik, pemilihan bibit berkualitas, hingga manajemen pemberian pakan yang tepat. Pembinaan ini juga mencakup pengetahuan tentang biosekuriti, pencegahan penyakit, serta pengelolaan kesehatan ternak untuk memastikan hasil produksi yang optimal.
Selain itu, warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini belajar keterampilan yang dapat mereka gunakan di luar rutan, membantu untuk kembali produktif dan berkontribusi pada masyarakat setelah masa hukuman selesai.
Program pokja ayam dan bebek petelur tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan saja, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. “Telur yang dihasilkan dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan pangan di rutan, serta disalurkan ke masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di area sekitar rutan,” jelasnya.
Tulus juga menyebutkan bahwa hasil telur yang telah terjual nantinya akan dilaporkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kemudian disisihkan untuk honor atau premi warga binaan yang bertugas sebagai upah kerja keras dan ketekunannya dalam menjalankan pembinaan.
“Dengan program ini, Rutan Negara berkontribusi aktif dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan mencegah terjadinya kejahatan berulang di kemudian hari,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengapresiasi kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Rutan Negara. “Saya mengapresiasi Rutan Negara dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan warga binaan keterampilan yang bermanfaat bagi mereka. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berjalan,” ungkap Pramella.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat dapat mendorong masyarakat untuk melihat Rutan/Lapas sebagai tempat yang tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi pada masyarakat.
“Ini mengurangi stigma negatif terhadap warga binaan sekaligus membuka peluang untuk pemulihan sosial yang lebih baik,” pungkasnya. CAK/IJN