Sopir Bus Diamankan, Polisi Dalami Kasus Laka Maut yang Tewaskan Sopir Pikap di Pekutatan

0
622
Sopir bus Ismadi, (55), kasus kecelakaan (laka) maut yang menewaskan sopir pikap Didik Wahyu Utomo (36) di jalur Denpasar - Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kamis 7 November 2024 lalu, sudah diamankan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Sopir bus Ismadi, (55), kasus kecelakaan (laka) maut yang menewaskan sopir pikap Didik Wahyu Utomo (36) di jalur Denpasar – Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kamis 7 November 2024 lalu, sudah diamankan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir masih kami amankan, proses masih kami dalami,” kata Kasatlantas Polres Jembrana AKP Oktamawan Abrianto, dikonfirmasi, Jumat 8 November 2024.

Ia menjelaskan, pihaknya masih belum menentukan status sopir bus asal Gunung Kidul, Yogyakarta ini. karena melakukan penyelidikan mendalam. Sopir diamankan selama 1 x 24 jam, termasuk bus AB 7020 WF yang terlibat kecelakaan, sebelum nantinya menentukan status sebagai tersangka atau sebagai korban.

Untuk menentukan status, kata AKP Okta, penyelidikan kecelakan ini perlu lebih detail lagi dan alat bukti yang cukup. Sehingga penyidik perlu mendalami dari berbagai sudut pandang. “Masih kita dalami, dari segi jalan, sudut pandang sopir, saksi, dan posisi perkenaan benturan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka) yang melibatkan bus pariwisata dan mobil pikap terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Kamis 7 November 2024, sekitar pukul 14.30 WITA. Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Kecelakaan bermula saat bus pariwisata dengan nomor polisi AB 7020 WF yang dikemudikan Ismadi, (55) asal Yogjakarta, melaju dari arah Denpasar berusaha mendahului kendaraan lain. Naas, dari arah berlawanan muncul mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi DK 8263 WT. Tabrakan pun tak terelakkan.

Akibat benturan keras, pengemudi mobil pikap, Didik Wahyu Utomo (36), asal Desa Pengambengan, Negara mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke Puskesmas 1 Pekutatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah.

Mobil pikap mengalami kerusakan ringsek pada bagian depan, sedangkan bus mengalami kerusakan penyok pada bagian pojok kanan depan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp. 45 juta.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here