JEMBRANA, (IJN) – Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka) yang melibatkan bus pariwisata dan mobil pikap terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Kamis 7 November 2024, sekitar pukul 14.30 WITA. Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Putu Suarmadi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat bus pariwisata dengan nomor polisi AB 7020 WF yang dikemudikan Ismadi, (55) asal Yogjakarta, melaju dari arah Denpasar berusaha mendahului kendaraan lain. Naas, dari arah berlawanan muncul mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi DK 8263 WT. Tabrakan pun tak terelakkan.
“Akibat benturan keras, pengemudi mobil pikap, Didik Wahyu Utomo (36), asal Desa Pengambengan, Negara mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Kompol Putu Suarmadi.
Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke Puskesmas 1 Pekutatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah.
“Mobil pikap mengalami kerusakan ringsek pada bagian depan, sedangkan bus mengalami kerusakan penyok pada bagian pojok kanan depan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp. 45 juta,” ungkapnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan memaksakan diri untuk mendahului kendaraan lain, terutama di lokasi yang rawan kecelakaan,” tegas Kompol Putu Suarmadi. CAK/IJN