Diduga Dendam Lama, IRT di Jembrana Jadi Korban Penganiayaan Saudaranya Sendiri

0
394
Kedua pelaku kekerasan dan penganiayaan berhasil diamankan polisi pada Selasa 29 Oktober 2024 dan kini mendekam di tahanan Polsek Negara. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH alias Loly menjadi korban penganiayaan sadis oleh saudaranya sendiri, AS, dibantu oleh seorang pria berinisial GPW alias Ngurah. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari perselisihan keluarga yang telah lama membara. Puncaknya, AS yang dibakar api dendam, bersama Ngurah, mendatangi rumah korban dengan penuh amarah. Tanpa ampun, mereka menyeret Loly keluar rumah dan melancarkan aksi kekerasan kepada korban.

“Korban mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya akibat diinjak, ditendang, dan dipukul oleh para pelaku,” ungkap Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika, dalam keterangan tertulis, Rabu 30 Oktober 2024.

Dendam yang sudah lama terpendam diduga menjadi pemicu utama aksi kekerasan ini. Perselisihan keluarga yang tak kunjung usai membuat AS nekat melukai saudaranya sendiri.

“Motifnya diduga kuat karena masalah keluarga. Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, namun sering terjadi perselisihan,” tambah Ardika.

Mengetahui adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (29/10/2024) dan kini mendekam di tahanan Polsek Negara. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here