
JEMBRANA, (IJN) – Setelah resmi pindah ke pasar umum Negara baru yang lebih modern, pasar relokasi di areal parkir Pemkab Jembrana kini memasuki babak akhir. Bangunan-bangunan bekas kios yang sempat menjadi pusat aktivitas perekonomian masyarakat, dipastikan akan segera dibongkar.
Hal ini menyusul hasil lelang yang dimenangkan oleh salah satu rekanan. Dengan nilai lelang mencapai Rp 16.620.000, pemenang tender berhak atas pembongkaran sejumlah bangunan, termasuk pasar relokasi dan beberapa bekas bangunan sekolah di Kecamatan Melaya.
“Selain bongkaran pasar relokasi, ada 4 tempat sisa pembongkaran yang diikutkan lelang yakni sisa hasil bongkaran SMPN 2 Melaya, pembongkaran mes SDN 2 Gilimanuk, SMPN 1 Negara dan sisa bongkaran bangunan SMPN 5 Melaya,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah I Nengah Suwarbawa, Selasa 29 Oktober 2024.
Suwarbawa menjelaskan bahwa proses penilaian terhadap aset-aset bekas ini melibatkan Dinas PUPR Jembrana. Setelah melalui tahap penawaran oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana, akhirnya terpilih pemenang dengan penawaran tertinggi.
“Kami telah menetapkan batas waktu 10 hari untuk proses pembongkaran, sejak Senin (28/10) kemarin,” tegas Suwarbawa. Pasar baru yang lebih modern diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli. CAK/IJN