JEMBRANA, (IJN) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 97-98 Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin 21 Oktober 2024 dini hari sekitar pukul 03.20 WITA. Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, mengungkapkan kejadian berawal saat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AD-5360-ABF yang dikendarai I Komang AW (25), warga Desa Kaliakah, melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berusaha mendahului kendaraan lain dan mengambil jalur kanan. Namun nahas, dari arah berlawanan datang sebuah truk Volvo Trailer dengan nomor polisi S-9139-UP yang dikemudikan oleh GCI (35). Tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka yang sangat parah, cedera kepala berat (CKB). Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara itu, pengemudi truk dan penumpangnya tidak mengalami luka serius.
AKP Oktamawan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau agar pengendara selalu waspada, terutama saat berkendara pada malam hari. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan jangan memaksakan diri untuk mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan,” ujar AKP Oktamawan.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. CAK/IJN