Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Truk di Melaya, Ini Kata Kapolres Jembrana!

0
457
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat menerima para awak media di Mako Polres Jembrana, Selasa 15 Oktober 2024. Sumber foto: Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Polres Jembrana telah meningkatkan status kasus dugaan pengeroyokan seorang sopir truk di wilayah Kecamatan Melaya, yang sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat menerima para awak media di Mako Polres Jembrana, Selasa 15 Oktober 2024.

“Untuk penanganan dari Polres (Jembrana) yang jelas kita sudah menerima laporan polisi, yang awalnya Polsek Melaya, namun karena keterbatasan tenaga penyidik, akhirnya kita tarik ke Polres Jembrana. Dan ditangani oleh satreskrim,” kata Kapolres Endang.

Namun begitu, lanjut Kapolres, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan ini perlu lebih serius, mengingat kasus ini cukup komplek. Saat ini pihaknya tengah mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Saat ini para terduga pelaku yang mengaku sebagai anggota dan wartawan belum dilakukan penahanan, meski kasus sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk penyitaan rekaman CCTV dan bukti visum sebelum mengambil langkah penahanan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan saksi, dan status kasus tersebut sudah dinaikan ke tingkat penyidikan. Dan rencana dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi, dan meminta VER (Visum et Vertum) serta penyitaan alat bukti CCTV,” ungkapnya.

Langkah langkah tersebut ditempuh, karena merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilalui terkait dengan aturan dalam manajemen penyidikan. Salah satu fokus utama dalam penyidikan kasus ini adalah mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aksi brutal terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana. Seorang sopir truk diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan pada Kamis (11/10/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.

Korban, Kadek OP (23), menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, ia tengah melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Tiba-tiba, tiga mobil pribadi yang salah satu menggunakan lampu strobo menghadang jalannya, di wilayah Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya. Setelah terjadi aksi saling menyalip, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan aksi pengeroyokan.
Para pelaku yang berjumlah sekitar 9 orang ini tidak hanya memukuli korban, sebelumnya juga sempat melempari kaca truknya dengan botol plastik. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan bengkak pada mata kanan hingga mengeluarkan darah. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here