JEMBRANA, (IJN) – Dalam kurun waktu kurang dari 10 bulan, sejak Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 388 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. Dari jumlah tersebut 49 korban meninggal dunia yang disebabkan luka berat, dengan kerugian materiil mencapai 1 Miliyar lebih.
“Terbanyak kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Denpasar – Gilimanuk,” kata Kasatlantas Polres Jembrana AKP Oktamawan Abrianto, dikonfirmasi Selasa 15 Oktober 2024.
Menurutnya, Jalan Denpasar – Gilimanuk merupakan jalur rawan kecelakaan lalu lintas. Kasus laka lantas cenderung meningkat setiap tahunnya, seiring peningkatan volume kendaraan, sementara infrastruktur jalan masih tetap. “Setiap triwulan kasus kecelakaan cenderung meningkat. Dari bulan Januari hingga pertengahan bulan Oktober ini saja, sudah terjadi 388 kasus kecelakaan,” ungkapnya.
Dari total 388 kasus laka, 49 orang meninggal, 501 orang luka ringan dan 1 orang luka berat dengan total kerugian materi sekitar Rp 1,8 miliar. Kasus kecelakaan yang terbanyak melibatkan roda dua. Selain itu, kata dia, kasus tabrak lari, juga banyak terjadi dengan jumlah sebanyak 22 kasus, salah satunya korban tabrak lari tewas.
“Kecelakaan laka tabri (tabrak lari) ini, kendala pengungkapan minimnya saksi dan bukti tambahan berupa rekaman CCTV. Kita sering kehilangan jejak mengungkap pelaku ini,” ujarnya.
Disebutkan, ada tiga faktor utama penyebab sering terjadinya kecelakaan di jalur tengkorak Denpasar – Gilimanuk adalah human error atau kelalaian dari pengendara, faktor kendaraan yang tidak laik jalan, serta sarana dan prasarana jalan, mulai dari infrastruktur jalan dan penerangan jalan.
“Ada tiga faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, terbanyak karena human error. Seperti pengendara dalam kondisi mengantuk atau pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” jelasnya.
Berbagi upaya dilakukan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas ini. Salah satunya dengan pelaksanaan Operasi Zebra Agung yang digelar mulai Senin (14/10) selama dua pekan ke depan. “Hari pertama kami sudah menindak 48 pelanggar, dengan tindakan 18 tilang dan 30 teguran. Pelanggaran terbanyak tidak mengunakan helm dan pelanggar paling banyak usia 16-21 tahun,” ungkapnya.
Selain operasi Zebra Agung, sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar siswa sekolah dan masyarakat umum terus digencarkan. “Untuk kecelakaan yang disebabkan oleh faktor sarana dan prasarana jalan, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui dinas terkait dan diteruskan ke pemerintah provinsi agar dilakukan penataan dan perbaikan saran prasarana jalan,” pungkasnya. CAK/IJN