JEMBRANA, (IJN) – Dua pria asal Jawa Barat berhasil dibekuk petugas kepolisian di Pos Pemeriksaan Gilimanuk saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa. Kedua pelaku yang diketahui sebagai spesialis pencurian sepeda motor ini, tertangkap basah membawa kabur sebuah Yamaha NMax hasil curiannya dari wilayah Kuta Utara, Badung.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.45 WITA. Saat melintas di pos pemeriksaan, sepeda motor yang mereka kendarai langsung menarik perhatian petugas karena mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, identitas kedua pelaku berhasil terungkap. Mereka adalah Agung Soepuloh (24), seorang tukang ojek, dan Diki Wahyudi (18), seorang buruh harian lepas.
“Kedua pelaku diketahui berasal dari Jawa Barat, tepatnya Desa Gandasari, Majalengka dan Desa Cangkuang Kulon, Bandung,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Oktober 2024.
Kedua pengendara berserta sepeda motor kemudian langsung diamankan petugas. Setelah diinterogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang mereka kendarai merupakan hasil kejahatan, dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kuta Utara. “Barang bukti berupa Yamaha NMax dengan nomor polisi DK 3869 FCS turut diamankan dalam proses penangkapan,” ungkapnya.
Kedua pelaku kemudian diserahkan Polsek Kuta Utara, untuk dilakukan penyelidikan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 05.25 WITA, tim Reskrim Polsek Kuta Utara yang dipimpin oleh AKP I Made Mangku Bunciana, datang ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjemput para tersangka dan barang bukti,” jelas Kapolsek Muliyadi.
Kapolsek Muliyadi menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan dan kejahatan lintas wilayah serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti pelabuhan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali. CAK/IJN