Terkait Perusakan APK di Jembrana, Bawaslu: Belum Memenuhi Syarat Formil dan Materiil

0
218
Bawaslu Jembrana bersama sentra Gakkumdu, menggelar konferensi pers, Kamis 10 Oktober 2024, terkait kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sempat dilaporkan salah satu tim pasangan calon (Paslon) pada Sabtu (5/10) lalu, belum bisa ditindaklanjuti. Sumber foto: Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Hasil dari rapat pleno tertutup yang digelar Bawaslu Jembrana bersama sentra Gakkumdu, Kamis 10 Oktober 2024, kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sempat dilaporkan salah satu tim pasangan calon (Paslon) pada Sabtu (5/10) lalu, tidak bisa ditindaklanjuti atau diregistrasikan.

“Karena belum memenuhi syarat formil dan materiil, laporan tidak dapat kami tindaklanjuti,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Pande Made Ady Muliawan.

Menurutnya, berdasarkan kajian awal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diberikan kesempatan bagi pelapor untuk melengkapi syarat formil dan materiil, selama 2×24 jam, sejak beritahukan. “Sampai hari ini pelapor belum melengkapi syarat formil dan materiil,” jelasnya.

Dijelaskan, untuk syarat formil tersebut antara lain, diperlukan adanya pelapor, identitas terlapor, dan laporan disampaikan tidak melebihi 7 hari sejak kejadian. Sementara syarat materiil meliputi waktu dan tempat peristiwa, uraian peristiwa, serta bukti pendukung. “Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, laporan tidak dapat diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana menerima laporan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik salah satu paslon bupati dan wakil bupati yang dilaporkan rusak parah di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu (5/10).

Tim pemenangan paslon yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana. Berdasarkan laporan, setidaknya dua spanduk raib tanpa jejak dan hanya menyisakan robekan sepanjang 40 cm di Banjar Petanahan. Sementara itu, di Banjar Masean, ditemukan empat banner dalam kondisi roboh. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here