DENPASAR, (IJN) – Kepolisian masih terus menyelidiki kasus penemuan pasangan suami istri (Pasutri) A.A. KNAS (39) dan A.A. SA (37), yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar mereka di jalan Kebo Iwa, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat , Senin 23 September 2024.
Hasil otopsi sementara menunjukkan kedua korban meninggal akibat luka tusuk yang cukup banyak di tubuh mereka. Penemuan pisau bercak darah di TKP juga menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian kedua korban.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan keterangan para saksi, kedua korban terakhir dilihat masuk ke dalam rumah pada Minggu 22 September 2024, sekitar pukul 17.00 wita. Setelah itu korban tidak terlihat lagi.
Hingga pada Senin 23 september 2024, sekitar pukul 20.00 wita, saksi mencium bau busuk dari dalam kamar korban, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada keluarga korban.
Karena muncul kecurigaan, saksi dan keluarga korban mengambil keputusan untuk membuka paksa kamar korban dengan menggunakan linggis. “Saat dibuka, ditemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali,” ungkapnya.
Mendengar laporan tersebut, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol DR. I Gede Adhi Mulyawarnan, langsung memimpin tim Inafis Polda Bali menuju TKP, setelah di cek benar adanya dua korban pasangan suami istri ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia.
Saat ditemukan, posisi kedua korban dalam keadaan miring kekiri, kepala disebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada diatas kasur. Korban A.A. KNAS menggunakan baju kaos warna biru, celana pendek warna cream, sedangkan korban A.A. SA menggunakan baju kaos hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru.
“Setelah dilaksanakan olah TKP dan pengecekan, kedua korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuh yang berakibat fatal. Para saksi yang semuanya merupakan keluarga korban menemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya,” ungkapnya.
Selain itu, di TKP juga ditemukan barang bukti diantaranya, 1 buah pisau dengan mata pisau bercak kecoklatan gagang kayu, 1 buah sarung pisau bahan kayu, 1 buah HP milik Korban. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih dalam, untuk mengetahui penyebab pasti kematian kedua korban.
“Kami masih mendalami motif di balik kejadian ini. Semua kemungkinan masih terbuka, termasuk motif pembunuhan. Untuk TKP juga sudah diamankan dengan memasang Police Line,” pungkasnya. CAK/IJN