JEMBRANA, (IJN) – Dalam upaya menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan demokratis, seluruh kepala desa di Kabupaten Jembrana secara serentak mengucapkan dan menandatangani ikrar netralitas, di Gedung Auditorium Jembrana, Sabtu 21 September 2024. Acara yang digelar oleh Bawaslu Jembrana ini menjadi bukti komitmen para pemimpin desa untuk tidak memihak salah satu calon.
Ketua Bawaslu Jembrana, I Made Widiastra, menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dalam menjaga kondusivitas Pilkada. “Ikrar ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa kepala desa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Widiastra.
Dijelaskan, sosialisasi pengawasan Pilkada ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan di seluruh Bali. Menurutnya, sesuai aturan, kepala desa sebagai salah satu unsur netralitas dalam Pilkada, tidak membuat keputusan yang memihak atau merugikan salah satu calon atau pasangan calon.
Sehingga diharapkan, kepala desa tidak melakukan intervensi terhadap masyarakat, termasuk menghindari praktik politik uang. “Kita berharap kepala desa juga tidak melakukan intervensi kepada masyarakat, apalagi sampai terlibat dalam money politics. Ini harus dihindari,” tegas Widiastra, kepada IJN News, Sabtu.
Dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya juga lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui himbauan dan sosialisasi, salah satunya adalah sosialisasi pengawasan Pilkada ini.
“Harapan kita, sampai hari pemungutan suara nanti, kepala desa tetap menjaga netralitas, sehingga tidak ada permasalahan di Jembrana,” pungkasnya. CAK/IJN