KPU Jembrana Tetapkan 244.978 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

0
318
KPU Jembrana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024, Jumat 20 September 2024 di Pendopo Kesari, Kecamatan Negara. Sumber foto : Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat pleno terbuka yang digelar, Jumat 20 September 2024, jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 244.978 jiwa. Angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan data awal.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan bahwa perubahan data pemilih ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Penyebab utama penurunan jumlah pemilih adalah adanya perpindahan TPS. Banyak masyarakat yang pindah domisili sehingga harus menyesuaikan data kependudukannya,” ujar Sanjaya, usai rapat pleno penetapan DPT, di Pendopo Kesari.

Selain faktor perpindahan, perubahan data juga dipengaruhi oleh hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana serta data turunan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dari total DPT yang ditetapkan, sebanyak 120.881 pemilih merupakan laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan.

Setelah penetapan DPT, KPU Jembrana akan melanjutkan tahapan pemutakhiran data untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPTb diperuntukkan bagi pemilih yang pindah TPS sementara, misalnya karena bekerja atau bertugas di luar daerah. Sedangkan DPK ditujukan bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, seperti pemilih yang baru memiliki KTP elektronik.

“Pemilih yang ingin masuk dalam DPTb harus memenuhi persyaratan tertentu dan melaporkan diri ke PPS di tempat tujuan,” tambah Sanjaya.

Penetapan DPT merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan Pilkada. Data pemilih yang akurat akan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya. KPU Jembrana terus berupaya melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk menjaga kualitas data pemilih. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here