
JEMBRANA, (IJN) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jembrana terus meningkat. Data UPTD PPA Jembrana mencatat hingga Agustus 2024, sudah ada 9 kasus yang dilaporkan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi jenis kekerasan yang paling dominan.
Menanggapi situasi ini, UPTD PPA Jembrana menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan bagi petugas di seluruh tingkatan. Salah satu fokus pelatihan adalah trauma healing, yang bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani korban kekerasan,” ujar Ketua UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, usai menggelar pelatihan di kantor Bupati Jembrana, Rabu 18 September 2024.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, korban bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat,” imbuhnya.
Ketua UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan. “Kekerasan bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Masyarakat harus berani melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegasnya.
UPTD PPA mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAPA 129 untuk melaporkan kasus kekerasan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan dukungan kepada korban dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar. CAK/IJN