Polisi Ungkap Pencuri Puluhan Celana Dalam di Jembrana, Motifnya Mengejutkan

0
939
Polres Jembrana berhasil mengungkap pelaku pencuri celana dalam milik warga kos di Lingkungan Keladian, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Jumat 13 September 2024. Sumber foto : Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Seorang pria paruh baya berinisial BS (53) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri puluhan celana dalam milik seorang wanita di sebuah rumah kos di wilayah Keladian, Jembrana. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sejak Mei 2023 hingga September 2024.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke pekarangan rumah kos saat penghuni sedang lengah. Ia kemudian mengambil celana dalam yang sedang dijemur di teras kamar kos.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali dengan total 29 buah celana dalam. Motifnya pun cukup mengejutkan, yakni untuk digunakan sebagai fantasi seksual,” ujar Kapolres Endang, saat pres release, Sabtu 14 September 2024.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 725.000, dan atas perbuatannya, BS dijerat dengan pasal pencurian ringan. Polisi juga mengamankan 10 buah celana dalam sebagai barang bukti.

“Selanjutnya masih akan melakukan pengembangan terhadap TKP lain,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here