JEMBRANA, (IJN) – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Kegiatan masuk sekolah dilaksanakan di SMA Negeri 1 Melaya (SMANSAYA) Rabu, 11 September 2024.
Sosialisasi bertema Kenakalan Remaja ini, melihat dari kasus-kasus kenakalan remaja yang terjadi di Jembrana, utamanya kasus bullying dan perundungan. Berkaca dari itu, pihak Kejari Jembrana juga turun tangan dalam membantu mengatasi kasus kenakalan remaja.
Salah satu Jaksa Fungsional, Muhammad Faisal Arifudin menerangkan kegiatan ini untuk memberikan edukasi tentang bahaya bullying yang terjadi dilingkungan sekolah.
“Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya bullying dan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, utamanya dilakukan para remaja,” ujar Muhammad Faisal Arifudin kepada warsis SMANSAYA.
Menurut Faisal, kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan secara bergantian pada setiap sekolah di Kabupaten Jembrana. Sosialisasi ini menargetkan siswa-siswi SMP dan SMA yang masih awam tentang hukum yang berlaku. Bahkan dijelaskan juga tentang hukuman atau pidana apa saja yang dapat dikenakan pada pelaku bully dan juga perundungan (fisik, nonfisik, verbal, cyber).
Selain diberi pemahaman, siswa siswi juga diberi waktu bertanya mengenai kasus bullying dan perundungan yang mungkin pernah dialami.
Sementara Khithok Ahmad Purwanto salah satu guru SMANSAYA memberi apresiasi positif terhadap kegiatan sosialisasi ini.
“Saya betul-betul mengapresiasi, karena kejaksaan telah meluangkan waktu untuk kegiatan JMS ini. Sebagai masyarakat yang masih meraba-raba tentang hukum, sehingga kita jadi tahu dan paham. Kita harus melek hukum, tapi jangan mencari hukuman,” ujarnya. Dia juga berharap Kejaksaan Negeri Jembrana tidak hanya mengadakan sosialisasi ini di sekolah, namun juga bisa terjun langsung ke masyarakat. SMANSAYA/IJN