JEMBRANA, (IJN) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Karantina Pertanian Gilimanuk, pada Sabtu 7 September 2025 sekitar pukul 23.10 WITA. Peristiwa ini melibatkan dua truk besar yang mengakibatkan sebuah konter loket tiket mengalami kerusakan parah.
Kapolsek Kawasan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah truk barang DK 8284 BO dikemudikan Iwan Paneri, (52) asal Denpasar, bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, saat memasuki wilayah Pengumuman Gilimanuk, tepatnya pada kilometer 126-127 truk berhenti di depan loket tiket hendak membeli tiket.
Tiba-tiba, dari arah yang sama, sebuah truk box bernomor polisi D 9390 AD dikemudikan Aripandi, (46) asal Jatiwaras Tasikmalaya, dengan kecepatan tinggi menabrak truk yang sedang parkir. “Benturan keras tersebut mengakibatkan truk yang ditabrak terdorong sekitar 15 meter dan menghantam konter loket tiket hingga hancur,” jelasnya.
Ketiga orang yang terlibat dalam kecelakaan ini, yakni pengemudi kedua truk dan seorang penjaga loket tiket, dilaporkan dalam kondisi selamat. Meskipun demikian, konter loket tiket mengalami kerusakan yang cukup parah.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kasus kecelakaan ini telah dilaporkan ke Unit Gakkum Polres Jembrana,” ujarnya.
Kompol Muliyadi juga mengimbau bagi para pengemudi untuk selalu berhati hati saat berkendara, patuhi selalu aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain. CAK/IJN