
JEMBRANA, (IJN) – Seorang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka berat berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Gilimanuk, saat berusaha melarikan diri ke Bali. Pelaku yang diketahui bernama GW (35) asal Sidoarjo ini diamankan di Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu 7 September 2024 dini hari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima dari Polsek Tanggulangin, dengan laporan Nomor : LPB/ /VII/2024/SPKT/Polsek Tanggulangin/Polresta Sidoarjo/Polda Jawa Timur, tanggal 29 Juli 2024 lalu, terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
“Berdasarkan informasi, terkait adanya terduga pelaku yang akan menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk menuju Jawa, anggota Opsnal Reskrim Polres Jembrana dibantu personil Polsek KP3 Gilimanuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Sabtu 7 September 2024 sekitar pukul 02.20 wita, di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk,” jelas Kompol Muliyadi.
Peristiwa bermula saat korban, YY (44) melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku pada tanggal 29 Juli 2024, sekitar jam 17.40 wib, di depan rumah pelaku, Desa Ganggang Panjang RT03, Rw. 01 Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam laporan tersebut, YY menjelaskan bahwa GW telah menyerang anaknya, MDP, hingga mengalami luka-luka. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, teman-teman korban berusaha menengahi dan justru menjadi korban penganiayaan juga.
“Untuk sementara terduga pelaku diamankan di unit reskrim Polsek KP3 Gilimanuk Polres Jembrana, sambil menunggu penjemputan dari Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur,” pungkasnya. CAK/IJN