KPU Jembrana: Kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lolos Tes Kesehatan

0
304
Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari, saat penyerahan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan kepada masing-masing bapaslon di kantor KPUD Jembrana, Kamis 5 September 2024. Sumber foto : Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – KPU Kabupaten Jembrana telah memberikan lampu hijau kepada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Jembrana, yakni I Made Kembang Hartawan – I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) dan I Nengah Tamba – I Made Suardana (Tamba-Dana). Keduanya dinyatakan lolos tes kesehatan dan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

“Hasilnya semua memenuhi syarat dan tidak ada terindikasi penggunaan narkotika,” kata Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari, ditemui IJN News, saat penyerahan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan kepada masing-masing bapaslon di kantor KPUD Jembrana, Kamis 5 September 2024.

Sudiastari menjelaskan, meski sudah diserahkan dokumen yang diterima dari rumah sakit Bali Mandara, namun masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan pada berita acara vermin. Pasangan calon diberikan tenggat waktu hingga 8 September 2024 untuk melengkapi persyaratan tersebut.

“Jika ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, terdapat beberapa dokumen pajak yang belum terinput, seperti surat keterangan tidak ada tunggakan pajak. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tersebut dalam jangka waktu yang sama.

“Yang kemarin ada itu terkait dengan pailit (pajak) yang belum datang dari Surabaya, tapi informasinya kan sudah ada, cuman mereka harus upload ulang kembali di Silonkada (Sistem Pencalonan Kepala Daerah),” ujarnya.

Disinggung terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Sudiastari mengatakan, untuk LHKPN semua bapaslon telah melengkapi. “Astungkara, LHKPN semua sudah melengkapi,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here