JEMBRANA, (IJN) – Proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana pada Pilkada 2024 dinyatakan berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Jumat 30 Agustus 2024.
Bawaslu Jembrana telah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pendaftaran, pada Kamis (29/8), baik dari sisi peserta maupun penyelenggara. Fokus pengawasan meliputi kepatuhan terhadap aturan, keterlibatan pihak-pihak yang dilarang, serta kelengkapan berkas persyaratan.
“Hasil pengawasan kami menunjukkan bahwa kedua pasangan calon yang telah mendaftar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” tegas Ady Muliawan, kepada IJN News.
Meskipun demikian, Bawaslu Jembrana tetap membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran. Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif hingga tahapan verifikasi administrasi dan faktual selesai.
“Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada Jembrana berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” pungkas Ady Muliawan. CAK/IJN