Jamu Kadaluwarsa dan Berbahaya Ditemukan di Jembrana

0
453
Loka POM Buleleng bersama Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana berhasil mengungkap peredaran jamu kadaluwarsa dan mengandung bahan kimia berbahaya di sejumlah kios jamu tradisional di Jembrana, Selasa 27 Agustus 2029. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Loka POM Buleleng bersama Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana berhasil mengungkap peredaran jamu kadaluwarsa dan mengandung bahan kimia berbahaya di sejumlah kios jamu tradisional di Jembrana, Selasa 27 Agustus 2024.

Dalam operasi malam hari yang menyasar pasar Melaya dan Pasar Jembrana, petugas menemukan sejumlah obat-obatan yang telah melewati masa kedaluwarsa serta produk jamu yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk melindungi masyarakat dari konsumsi produk jamu yang tidak aman.

“Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Masyarakat harus waspada dan selektif dalam memilih produk jamu. Pastikan produk yang dikonsumsi sudah terdaftar di BPOM,” tegas Rai Gunawan.

Atas temuan tersebut, pihak berwenang telah memberikan pembinaan kepada para pedagang dan menyita produk-produk yang melanggar aturan. Selain itu, ancaman pidana juga mengintai bagi pelaku yang terus melakukan pelanggaran.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat. Pelanggaran terhadap aturan produksi dan peredaran obat tradisional akan dikenakan sanksi pidana,” tukasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here