JEMBRANA, (IJN) – Suasana Pilkada Jembrana semakin memanas. Dua pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dipastikan akan mendaftar pada hari yang sama, pada Kamis (29/8). Untuk mengantisipasi hal ini, KPU Jembrana telah menggelar simulasi pendaftaran, Senin 26 Agustus 2024.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan bahwa kedua pasangan calon akan mendaftar dengan selisih waktu tiga jam. “Kami sudah siapkan SOP dan jadwal yang ketat agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujar Adi Sanjaya kepada IJN News.
KPU juga membatasi jumlah pendukung yang boleh masuk ke area kantor. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menjaga keamanan. “Karena keterbatasan tempat, pasangan calon hanya membawa peserta maksimal 100 orang ke halaman kami (KPU Jembrana),” ujarnya.
Waktu pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, mulai pukul 8.00 wita, hingga pukul 16.00 wita, kemudian berakhir tanggal 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 wita.
Dikatakan, sudah ada dua tim yang sudah bersurat, dan dipastikan datang mendaftar ada dua calon tersebut. Meskipun akan mendaftar pada hari yang sama yakni Kamis 29 Agustus 2024, namun kedua Paslon datang pada waktu atau jam yang berbeda yakni pukul 10.00 WITA dan pukul 13.00 WITA.
“Pendaftaran mungkin berlangsung tidak lama, sekitar dua jam. Sehingga ada space waktu antara satu calon dengan calon lainnya,” jelas Adi Sanjaya.
Lebih lanjut, kata dia, saat pendaftaran yang bisa masuk ke ruangan KPU untuk proses pendaftaran yakni mulai dari paslon didampingi masing-masing istri, admin, LO serta pimpinan parpol pengusul paslon. Setelah itu akan dilakukan proses pengecekan syarat pencalonan. Sedangkan untuk simpatisan pendukung paslon dibatasi 100 orang yang bisa masuk ke halaman kantor KPU.
Kedua pasangan calon yang telah menyatakan kesiapannya ini juga telah melakukan koordinasi intensif dengan KPU terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran. Mereka terutama fokus pada penggunaan sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada).
“Mereka sudah paham betul prosesnya. Tinggal melengkapi berkas-berkas yang diperlukan,” tambah Adi Sanjaya.
Pihak KPU juga telah koordinasikan dengan Polres Jembrana terkait keamanan selama tahapan pendaftaran paslon. Diharapakan, tahapan proses pendaftaran bacalon peserta Pilkada Jembrana ini berjalan aman dan lancar. CAK/IJN