Mencegah KDRT, Rutan Negara Ajak Warga Binaan Belajar Hukum

0
304
Rutan Kelas IIB Negara bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar, dan tim PBH memberikan sosialisasi hukum kepada warga binaan, Jumat 16 Agustus 2024. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Dalam upaya mencegah terulangnya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar, dan tim PBH memberikan sosialisasi hukum kepada warga binaan, Jumat 16 Agustus 2024.

Dewan Kehormatan Daerah Denpasar, I Gusti Ngurah Muliarta, menekankan pentingnya kegiatan ini mengingat tingginya angka recidivisme atau pengulangan tindak pidana. “Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para mantan narapidana dapat menghindari kesalahan yang sama di masa depan,” ujarnya.

Sosialisasi ini tidak hanya membahas tentang pengertian KDRT, namun juga faktor-faktor penyebab, seperti ekonomi, kebiasaan buruk, hingga masalah psikologis. “Bentuk-bentuk KDRT juga tidak hanya kekerasan fisik saja tetapi
kekerasan psikis, kekerasan seksual serta penelantaran rumah tangga juga termasuk dalam KDRT,” jelasnya.

Desy Purnani Adam dari PBH PERADI Denpasar menambahkan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang mengalami kesulitan setelah bebas. Meski gratis, kata Desy, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan yang profesional dan tidak memandang kepentingan seseorang.

“Kami akan selalu siap membantu warga binaan disini. Walaupun pelayanan yang diberikan kami gratis, kami tetap akan memberikan pelayanan yang
profesional dan tidak memandang kepentingan seseorang,” ujarnya.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, dengan sosialisasi hukum yang diberikan merupakan bentuk upaya pencegahan pelanggaran hukum terulang kembali bagi warga binaan.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, warga binaan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya dan turut serta mencegah terjadinya KDRT,” tutupnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here